24 January 2017

Memahami Pengertian Sistem Penganggaran Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah

Bagi seseorang yang berkecimpung di bidang perencanaan anggaran pemerintah pasti tidak asing dengan istilah-istilah dalam kebijakan penyusunan anggaran. Seperti yang kita ketahui pemerintah pusat dalam setiap tahun menyusun suatu rencana keuangan tahunan yang selanjutnya disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rangka penyusunan APBN tersebut, Menteri atau Pimpinan Lembaga menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA-K/L) yang merupakan dokumen rencana keuangan tahunan Kementerian / Lembaga yang disusun menurut bagian anggaran Kementerian / Lembaga. Ada beberapa penedekatan sistem anggaran dalam penyusunan RKA-K/L, salah satunya adalah Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).


KPJM adalah pendekatan penyusunan anggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan yang menimbulkan implikasi anggaran dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.

Secara umum penyusunan KPJM yang komprehensif memerlukan suatu tahapan proses penyusunan perencanaan jangka mengengah meliputi :
a.  Proyeksi ketersediaan sumber daya anggaran untuk mendanai berbagai rencana belanja pemerintah. Aspek pertama ini merupakan pendekatan top-down yang ditetapkan oleh otoritas fiscal;
b.   Indikasi rencana kebutuhan pendanaan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tingkat kinerja yang telah ditargetkan. Aspek kedua ini adalah pendekatan Bottom-Up, yang disusun oleh setiap unit pelaksana kebijakan belanja Negara;
c.  Kerangka rekonsiliasi yang memadukan antara kedua hal tersebut, yaitu antara proyeksi ketersediaan sumber daya pendanaan anggaran dengan proyeksi rencana kebutuhan pendanaan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah yang tengah berjalan (on-going policies);

Dalam rangka penyusunan RKA-K/L dengan pendekatan KPJM, Kementerian Negara atau Lembaga perlu menyelaraskan kegiatan atau program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) dan Rencana Strategis Kementerian Negara / Lembaga (Renstra K/L), yang pada tahap sebelumnya juga menjadi acuan dalam menyusun RKP dan Renja K/L. Dengan demikian, dalam konteks Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, kebijakan belanja anggaran akan selalu selaras dengan prioritas-prioritas pemerintah.

Implementasi KPJM menjadikan kebijakan alokasi belanja anggaran agar selaras dengan prioritas kebijakan yang telah ditetapkan dalam jangka menengah, dengan proyeksi dampak fiskal yang akan ditimbulkan.

No comments: