Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya
disebut RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) merupakan penjabaran dari rencana pembangunan
jangka menengah nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi makro yang termasuk
di dalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana
kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP
sampai saat ini mungkin bisa dikatakan kurang namun bukan berarti pertisipasi
masyarakat tidak penting, karena dengan partisipasi masyarakat dalam penyusunan
RKP maka di dalam masyarakat timbul rasa
memiliki (sense of ownership) yang
tinggi terhadap Rencana Kerja maupun
kebijakan yang telah diambil karena keterlibatan mereka dalam proses formulasi.
Rencana Kerja disusun dengan berdasarkan
Rencana Strategis dan mengacu pada prioritas pembangunan dan pagu indikatif
serta memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan
langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat. Program dan kegiatan pembangunan disusun dengan pendekatan berbasis
kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu.
Program pembangunan dimaksud terdiri dari kegiatan yang berupa:
a. kerangka
regulasi yang bertujuan untuk memfasilitasi, mendorong, maupun mengatur
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat; dan / atau
b. kerangka
pelayanan umum dan investasi pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan barang
dan jasa publik yang diperlukan masyarakat.
Dengan demikian dalam Rencana Kerja
Pemerintah juga harus memuat standar pelayanan minimum.
Hasil dari program-program pembangunan dan
pelayanan umum harus secara sinergis mendukung pencapaian sasaran pembangunan
yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka mengenah. Keluaran (output) dari masing-masing kegiatan
dalam suatu program harus secara sinergis mendukung pencapaian hasil yang
diharapkan dari program yang bersangkutan.
Output
yang baik tidak dapat hadir dengan sendirinya,karena semua tergantung pada
pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien yang dilandasi oleh kredibilitas
kebijakan yang tinggi dan keandalan (reliability).
Dengan demikian perlu kecermatan dalam penentuan kebijakan yang disusun oleh
pemerintah, supaya output yang dihasilkan sesuai dengan yang direncanakan, jika
tidak maka maka apa yang tertuang dalam RKP tidak akan secara maksimal
terlaksana.

No comments:
Post a Comment