11 January 2017

Pentingnya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Sebelum membahas mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan tentunya kita menerti tentang apa itu perusahaan. Yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha, yang bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba. Perusahaan yang dimaksud dalam hal ini adalah Perseroan Terbatas.
Pengertian Perseroan Terbatas (Perseroan) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegaitan usaha dengan modal dasar yang selanjutnya terbagi dalam saham.
Suatu perusahaan tentunya harus memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan dimana tempat perusahaan tersebut berada maupun  di luar lingkungannya. Untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan maka pada tanggal 4 April 2012 telah diundangkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseoran Terbatas.
Kewajiban Perseroan Terbatas berupa tanggung jawab sosial merupakan tanggung jawab sebagai suatu Subjek Hukum yang mempunyai hak dan kewajiban. Perusahaan yang ditekankan untuk melaksanakannya ada Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan Undang-Undang. Yang dimaksud dengan “Perseoran yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam” adalah Perseoran yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam. Sedangkan yang dimaksud dengan “Perseoran yang menjalankan kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam” adalah Perseroan yang tidak mengelola dan tidak memanfaatkan sumber daya alam, tetapi kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam termasuk pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut dilaksanakan oleh Direksi. Untuk dapat dilaksanakan oleh Direksi maka sebelumnya berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS, harus dimasukkan dalam suatau Rencana Kerja Tahunan (RKT) Perseroan.
Mengapa tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut menjadi penting ? Hal ini tentunya melihat pada tujuannya yaitu mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, dengan adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut diharapkan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Dengan demikian maka diketahui bahwa Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya alam, memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan.